Lecehkan Penumpangnya yang Masih di Bawah Umur, Sopir Travel Ditangkap

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Jum'at 07 Januari 2022 00:31 WIB
Sopir travel ditangkap karena lecehkan penumpangnya. (Ist)
Share :

Akibat kejadian tersebut, orang tua korban melapor ke Polres Prabumulih. Berdasarkan hasil penyelidikan dari Tim Gurita Polres Prabumulih yang dipimpin langsung Kanit Pidum Polres Prabumulih Ipda Dohan Yoanda Prima mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Hingga tersangka berhasil diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 80 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana kurungan maximal 3 tahun 6 bulan,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya