Pria Pembuang Sesajen Jadi Tersangka, Bupati Lumajang : Saya Ingin Ketemu Dia

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 14 Januari 2022 15:08 WIB
Pria membuang sesajen di kaki Gunung Semeru (Foto: MPI/Istimewa)
Share :

Baca Juga: Penendang Sesajen di Semeru Resmi Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan Hadfana Firdaus, pria pembuang sesaji di Gunung Semeru berhasil diamankan tim gabungan Polda Jawa Timur dan Polda Yogyakarta, pada Kamis malam 13 Januari 2022, sekira pukul 23.00 WIB. Pria berusia 32 tahun ini diamankan di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul.

Polisi sendiri langsung membawa yang bersangkutan ke Mapolda Jawa Timur saat itu juga. Kepolisian juga sudah menetapkan Hadfana Firdaus sebagai tersangka dan dilakukan penahanan atas dugaan perkara yang disangkakan seperti tercantum di Pasal 165 KUHP.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya