Sejatinya terdapat satu tersangka yang belum berada di Gedung KPK yaitu tersangka Iskandar. Namun, Ghufron menambahkan, atas bantuan Polda Sumatera Utara tim penyidik KPK dapat mengamankan Iskandar.
“Kami telah mendapat informasi, ISK saat ini telah diamankan oleh Tim dan segera dibawa ke Polres Binjai untuk permintaan keterangan. Jadi masih di Binjai belum dibawa ke Jakarta,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)