Kapolri: Ada 136.408 Pelanggar Tilang Elektronik Sepanjang 2021

Kiswondari, Jurnalis
Senin 24 Januari 2022 15:21 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Tentunya, sambung dia, tilang elektronik juga akan membentuk budaya dan kesadaran patuh berlalu lintas yang lebih tertib dan disiplin tanpa ada yang mengawasi, sehingga diharapkan dapat menimbulkan efek deterrent. Pasalnya, kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran pengguna jalan.

“Kami informasikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas memiliki angka cukup tinggi yang mengakibatkankan korban meninggal dunia di samping penyakit-penyakit yang berisiko terhadap masyarakat,” tegasnya.

“Polri juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam berkendara,” imbau Listyo.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya