Polisi Ungkap 4 Kasus Pencabulan di Bekasi, 2 Tersangka Masih di Bawah Umur

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Selasa 25 Januari 2022 16:24 WIB
Ilustrasi (Freepik)
Share :

BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap empat kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan dalam sepekan terakhir yakni pada 18-23 Januari 2022. Keempat pelaku yang ditangkap adalah DA (40), AK (57), J (16), dan AS (15).

“Keempat tersangka melakukan pencabulan terhadap empat korban anak yang berbeda-beda di bawah umur yakni RAS (15), ND (6), SPS (12), dan KM (7),” kata Hengki dalam konferensi pers, Selasa (25/01/2022).

“Untuk tersangka, dua orang sudah dewasa dan dua lagi anak-anak,” imbuhnya.

Hengki menambahkan, dalam menjalankan aksinya, keempat tersangka mengiming-imingi korbannya dengan uang atau barang. Sementara, untuk tersangka DA melakukan pencabulan dengan mencekoki minuman keras terhadap korban.

Baca Juga : Oknum Guru Karate Cabuli Dua Murid Saat Latihan

“Tersangka dengan modus yang sama mengiming-iming sejumlah uang atau ada yang mengiming-imingi dengan ice cream. Sementara ada juga yang mencekoki dengan minuman keras terlebih dahulu,” tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya