Gelar Sidang Paripurna, DPR Batasi Kehadiran Fisik 30%

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Selasa 08 Februari 2022 10:30 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Dan dalam agenda terakhir rapat paripurna ada Perpanjangan waktu terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen.

Sebagaimana diketahui, Sekjen DPR Indra Iskandar menyebutkan 228 anggota DPR dan pegawai di lingkungan kompleks parlemen yang terpapar Covid-19 sebanyak 228 orang pada 5 Februari 2022 lalu.

Dari jumlah 228 orang yang positif Covid-19 di lingkungan DPR RI, 10 orang diantaranya merupakan anggota DPR RI sedangkan sisanya 218 orang merupakan staf ahli dan pegawai Pemerintah Non-ASN (PPASN).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya