JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa, 23 warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
Menurut Ramadhan, proses pengembalian warga tersebut berlangsung aman dan kondusif.
"Dan saat ini beberapa warga yg diamankan karena sesuatu hal, saat ini semuanya sudah dikembalikan ke keluarganya. Saya ulangi. Kondisi saat ini seluruh warga yang diamankan sudah dikembalikan semuanya kepada keluarganya," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (9/2/2022).
BACA JUGA:Kisruh di Desa Wadas, Ganjar: Saya Minta Maaf dan Saya yang Bertanggung Jawab
Sementara itu, Ramadhan menyebut, dalam proses pengukuran tahap pertama, tidak ada tindak kekerasan dari aparat terhadap masyarakat yang kontra.
"Selama pelaksanaan pengukuran tahap 1 tidak ada terjadi kekerasan anggota Polri kepada masyarakat dan kegiatan berjalan lancar," ujar Ramadhan.
BACA JUGA:Polisi Amankan 23 Warga Desa Wadas Diduga Anarkis dan Bawa Senjata Tajam
Pengerahan aparat kepolisian itu disebut polisi berdasarkan permintaan dari tim BPN dan Dinas Pertanian untuk membantu pengamanan selama proses pengukuran lahan.
Penerjunan personel dilakukan berdasarkan Surat Kementerian Pupr No: UM 0401.ag.3.4./45 tertanggal 3 Februari 2022 tentang permohonan pelaksanaan pengukuran di Desa Wadas dan surat dari Kementerian ATR/BPN Kabupaten Purworejo No: AT.02.02/344-33.06/ii/2022 tertanggal 4 Februari 2022.
(Awaludin)