Sementara itu, Ramadhan menyebut, dalam proses pengukuran tahap pertama, tidak ada tindak kekerasan dari aparat terhadap masyarakat yang kontra.
"Selama pelaksanaan pengukuran tahap 1 tidak ada terjadi kekerasan anggota Polri kepada masyarakat dan kegiatan berjalan lancar," ujar Ramadhan.
BACA JUGA:Polisi Amankan 23 Warga Desa Wadas Diduga Anarkis dan Bawa Senjata Tajam
Pengerahan aparat kepolisian itu disebut polisi berdasarkan permintaan dari tim BPN dan Dinas Pertanian untuk membantu pengamanan selama proses pengukuran lahan.
Penerjunan personel dilakukan berdasarkan Surat Kementerian Pupr No: UM 0401.ag.3.4./45 tertanggal 3 Februari 2022 tentang permohonan pelaksanaan pengukuran di Desa Wadas dan surat dari Kementerian ATR/BPN Kabupaten Purworejo No: AT.02.02/344-33.06/ii/2022 tertanggal 4 Februari 2022.
(Awaludin)