Sedangkan 2 orang nelayan dijatuhi hukuman mati atas penyelundupan narkoba dengan membawa sabu menggunakan kapal dari Malaysia.
“Hal yang memberatkan tiga anggota kepolisian yakni seorang penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan membasmi narkoba, malah terlibat jaringan narkoba,” kata Joshua.
Selanjutnya sebanyak delapan anggota kepolisian akan disidangkan pada 15 Februari mendatang dengan agenda pembacaan putusan.
(Awaludin)