Edarkan Sabu Barang Bukti, 3 Oknum Polisi Divonis Hukuman Mati

Ulil Amri, Jurnalis
Kamis 10 Februari 2022 20:45 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Sedangkan 2 orang nelayan dijatuhi hukuman mati atas penyelundupan narkoba dengan membawa sabu menggunakan kapal dari Malaysia.

“Hal yang memberatkan tiga anggota kepolisian yakni seorang penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan membasmi narkoba, malah terlibat jaringan narkoba,” kata Joshua.

Selanjutnya sebanyak delapan anggota kepolisian akan disidangkan pada 15 Februari mendatang dengan agenda pembacaan putusan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya