Fit and Proper Test, Calon Anggota KPU Dicecar soal Parpol Tak Berkontribusi

Kiswondari, Jurnalis
Senin 14 Februari 2022 12:43 WIB
Calon anggota KPU August Mellaz (Foto: Kiswondari)
Share :

JAKARTA - Uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper test) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 digelar di Komisi II DPR RI, Senin (14/2/2022). August Mellaz, menjadi calon pertama yang menjalani fit and proper test.

Dalam kesempatan itu, August Mellaz sempat dicecar oleh anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Komaruddin Watubun. Salah satu yang menjadi sorotan adalah ihwal pernyataan Mellaz tentang partai politik tidak memiliki kontribusi terhadap daftar pemilih tetap (DPT).

"Beritanya begini. Kita tahu data itu dari Bawaslu dan KPU sebanyak 10,4 juta, padahal parpol punya struktur sampai bawah tapi tidak memberi kontribusi apapun," kata Komar saat mencecar August Mellaz.

Baca Juga:  Profil 14 Calon Anggota KPU, Mulai dari Petahana hingga Pegiat Pemilu

Menjawab pertanyaan Komar, August Mellaz mengaku lupa dengan pernyataan tersebut. Dia pun kembali diingatkan oleh politikus PDI-Perjuangan asal Papua jija pernyataannya itu disampaikan pada tahun 2013 silam.

Sebagai aktivis kepemiliuan, August mengaku pernyataan yang biasanya disampaikan tidak seperti itu ketika merespon catatan kepada partai politik atau penyelenggara pemilu. August mengaku biasanya mengkritisi pemilih yang memiliki hak tetapi tidak masuk dalam DPT.

Baca Juga:  DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu Hari Ini

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya