Atas prestasinya tersebut, ia terbukti mampu menjalankan amanat Pimpinan Polri. Selain itu, sebelum mengikuti Pendidikan Sespimen Polri, ia juga memiliki beberapa prestasi dalam bidang Tindak Pidana Siber atau menjadi Kasubdit Siber Polda Jatim pada tahun 2018.
Selanjutnya, selama menjabat sebagai Kasubdit Siber Polda Jatim, AKBP Harissandi berhasil menangani beberapa kasus yang mendapat perhatian publik. Seperti kasus ujaran kebencian Gus Nur atau dikenal Sugik Nur yang diketahui pada waktu itu menghina Nahdlatul Ulama (NU), serta pengungkapan kejahatan siber internasional yang akhirnya diganjar penghargaan dari Kedutaan Konjen Amerika.
(Fahmi Firdaus )