MUI Kritik BNPT karena Kembali Buat Gaduh, Soal Apa?

Widya Michella, Jurnalis
Minggu 20 Februari 2022 13:45 WIB
ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan sikap Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang kembali membuat gaduh publik.

(Baca juga: Datangi MUI, BNPT Minta Maaf soal Pesantren Terafiliasi Terorisme)

Salahnya satunya pernyataan Direktur Deredikalisasi BNPT, Irfan Idris yang mengatakan BNPT tidak bermaksud menuding sejumlah lembaga yang anggotanya ditangkap Densus 88/Antiteror sebagai organisasi teroris.

 (Baca juga: Kepala BNPT Minta Maaf soal 'Ponpes Terorisme', MUI: Kami Hargai)

Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan, teroris menyusup dan tidak langsung melancarkan aksi teror. Melainkan berupaya menguasai lembaga tersebut dan hal ini juga terjadi di perguruan tinggi.

"Yang menjadi pertanyaan bagaimana kita mencegah penyusup ke ormas sehingga target tidak pada penangkapan. Kata Irfan tidak langsung melakukan aksi di pendidikan tinggi tapi melakukan proses-proses awal, misalnya pembaiatan, pengajian, dengan sangat disayangkan,"ujar dia kepada wartawan, Minggu, (20/2/2022)

Oleh karena itu, narasi ini, lanjut Amirsyah harus di lakukan investigasi bersama sehingga ada fakta dan data seperti apa proses pembaitan, pengajian, dan agar tidak meresahkan masyarakat. Hemat saya keberhasilan penggulangan terorisme bukan pada penangkapan tapi pada pencegahan.

Karena menurutnya pencegahan merupakan kewajiban pemerintah termasuk aparat penegak hukum berdasarkan UU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU No. 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Berdasarkan pasal 43 A berbunyi: (1) Pemerintah wajib melakukan pencegahan Tindak Pidana Terorisme. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya