Usai Cabuli Bocah, Kakek 70 Tahun Berikan Uang Rp1.000

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Minggu 20 Februari 2022 13:56 WIB
Kakek 70 tahun cabuli anak 5 tahun dan memberikan uang Rp1.000. (Ist)
Share :

MURATARA - Seorang kakek Amran (70) ditangkap polisi karena telah mencabuli anak berinisial RS (5) di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memberikan korban uang Rp1.000 dan jajanan.

Kapolres Muratara, AKP Ferly Rosa Putra, melalui Kapolsek Rupit AKP Hermansyah mengatakan perbuatan pelaku diketahui setelah korban RS mengeluh sakit pada bagian sensitifnya. Karena curiga, ibu korban yakni MA (38) membawanya ke bidan.

“Korban ini kesakitan waktu buang air kecil. Terus ditanya oleh ibu korban, lalu korban bercerita dengan ibunya,” katanya, Minggu (20/2/2022).

Hermansyah menambahkan, peristiwa yang dialami korban terjadi saat korban sedang bermain ke rumah pelaku. Kemudian pelaku mengajak korban ke kamarnya.

“Sini dek ikut kakek,” kata pelaku.

Pelaku lalu langsung mengunci pintu kamarnya dan memberikan uang Rp 1.000 serta jajan kepada korban.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya