Saat melintas di Jalan Raya Batu Belig, Satgas menemukan sebuah restoran yang sedang ramai pengunjung. Begitu masuk ke dalam, banyak pengunjung berkerumun dan tidak menjaga jarak satu sama lain.
Baca Juga: Cegah Omicron, Satpol PP DKI Bakal Razia Prokes di Mal dan Pasar
Selain itu, tidak tersedia barcode aplikasi PeduliLindungi yang seharusnya dipasang di pintu masuk restoran. Dengan pengeras suara, petugas lalu meminta pengunjung membubarkan diri.
Setelah pengelola bar dimintai keterangan, Satgas lalu memasang garis polisi di depan bangunan restoran. "Pemilik restoran telah kita panggil dan mengakui kesalahannya," ujar Leo.
(Arief Setyadi )