Pasalnya selain mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran nilai sosial seperti tindakan asusila tersebut, hal ini juga upaya mengontrol penerapan protokol kesehatan (Prokes) di tengah kenaikan kasus Covid-19.
"Satpol terus melakukan patroli ketertiban dan ketentraman, sehingga tidak ada hal hal yang melanggar ketentuan di tempat tempat umum," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )