KPK Telusuri Aliran Suap Eks Wali Kota Banjar Lewat Politikus PKB hingga PAN

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 24 Februari 2022 09:25 WIB
Gedung KPK. (Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang dugaan suap yang diterima mantan Wali Kota Banjar dua periode, Herman Sutrisno (HS). Aliran uang dugaan suap untuk Herman ditelusuri penyidik lewat sejumlah saksi, yang di antaranya para politikus di Banjar.

Para politikus itu adalah Ketua DPD PKB Kota Banjar, Gun Gun Gunawan; anggota DPRD Fraksi PAN Kota Banjar, periode 2004-2013, Husin Munawar; Ketua DPD PAN, Hunes Hermawan; serta anggota DPRD Fraksi PPP Kota Banjar, Mujamil. Mereka dikonfirmasi soal aliran uang untuk Herman pada Rabu, 23 Februari 2022.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diterima tersangka HS dari beberapa pihak," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (24/2/2022).

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu saksi lainnya, yaitu anggota DPRD Fraksi PPP Kota Banjar periode 2003 sampai 2018, Rosidin, kemarin. Namun, Rosidin tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tersebut. KPK akan jadwal ulang pemeriksaan terhadap Rosidin.

"Rosidin (wiraswasta dan anggota DPRD Fraksi PPP Kota Banjar dari tahun 2003 sampai 2018), tidak hadir dan tanpa konfirmasi. KPK mengingatkan untuk memenuhi panggilan tim penyidik pada agenda pemeriksaan berikutnya," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan mantan Wali Kota Banjar dua periode, Herman Sutrisno (HS) sebagai tersangka. Herman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek infrastruktur di Kota Banjar.

Anggota DPRD nonaktif Provinsi Jawa Barat (Jabar) tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Direktur CV Prima, Rahmat Wardi (RW). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

Suap-menyuap tersebut bermula dari kedekatan Herman dan Rahmat. Herman memberikan kemudahan untuk Rahmat mendapatkan izin usaha, jaminan lelang, dan rekomendasi pinjaman bank dalam rangka mendapatkan beberapa paket proyek pekerjaaan di Banjar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya