Putin Akan Hukum Orang Asing Atas Pelanggaran HAM di Rusia, Larangan Masuk hingga Pembekuan Aset Keuangan

Susi Susanti, Jurnalis
Minggu 06 Maret 2022 14:04 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin (Foto: Sputnik)
Share :

RUSIA - Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang (UU) yang memungkinkan Rusia untuk menjatuhkan sanksi atau hukuman kepada orang asing yang dinyatakan bersalah melanggar hak asasi manusia (HAM) di Rusia.

Pada Jumat (4/3), Putin menandatangani perintah yang akan memungkinkan pihak berwenang untuk memberlakukan embargo terhadap individu dari negara mana pun karena melakukan pelanggaran terhadap warga negara Rusia.

“Undang-undang tersebut memperluas langkah-langkah legislatif saat ini untuk warga negara asing dan orang-orang tanpa kewarganegaraan yang ditempatkan pada daftar yang sesuai oleh Kementerian Luar Negeri Rusia,” kata Ketua Komite Dewan Federasi untuk Legislasi Konstitusi dan Gedung Negara Andrey Klishas.

Baca juga: Putin Jelaskan Alasan Serang Ukraina, Netralisir Ancaman Nyata dari Kiev dan NATO

Undang-undang baru ini telah memperluas undang-undang 2012 yang mengizinkan sanksi terhadap warga Amerika Serikat (AS) karena melanggar kebebasan dan HAM warga Rusia terhadap semua warga negara asing, serta individu tanpa kewarganegaraan.

 Baca juga: Peringatkan Ambisi Nuklir Ukraina, Putin: Ancaman Benar-Benar Nyata

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya