Tindakan hukuman yang mungkin termasuk larangan memasuki Rusia, pembekuan aset keuangan dan lainnya, pembatasan investasi dan kesepakatan bisnis, dan penangguhan dari dewan direksi perusahaan Rusia.
Pada Jumat (5/3), parlemen Rusia juga mengeluarkan undang-undang untuk menghukum warga yang menyebarkan "disinformasi" tentang angkatan bersenjata negara itu. Seorang pelanggar dapat menghabiskan waktu hingga 15 tahun di balik jeruji besi karena sengaja menyebarkan informasi "palsu" yang menyebabkan kerusakan signifikan pada keamanan nasional.
(Susi Susanti)