JAKARTA - Doni Salmanan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat platform Quotex.
Berdasarkan pantauan di Gedung Bareskrim, Doni tiba sekira pukul 10.45 dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
"Kasus saya sedang diproses oleh pihak kepolisian saya percayakan kepada pihak kepolisian," kata Doni di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).
Ia tak berbicara panjang lebar mengenai pemeriksaan dan kasus yang menjeratnya. Doni serta kuasa hukum langsung masuk ke dalam Gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.
"Semuanya sudah diproses secara seadil-adilnya, terima kasih ya," ujar Doni.
Baca juga: Polri Ungkap Doni Salmanan Dilaporkan Terkait Kasus Judi Onlije hingga TPPU
Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan berbagai dugaan tindak pidana. Yakni, mulai dari perkara dugaan judi online, penyebaran berita bohong (hoax) hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam hal ini, pengusutan kasus tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan Doni Salmanan dalam penggunaan aplikasi binary option atau opsi biner melalui platform Quotex.
Laporan tercatat dengan nomor LP:B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.