Arab Saudi Cabut Aturan Karantina & Tes PCR, Partai Perindo: Segera Normalisasi Kuota Haji 100%!

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 08 Maret 2022 17:36 WIB
Ketua DPP Partai Perindo bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad. (Perindo)
Share :

JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyambut positif kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang tidak mewajibkan karantina dan tes PCR lagi bagi masyarakat maupun pelaku perjalanan internasional.

Dicabutnya aturan itu menjadi kabar gembira bagi umat Islam di seluruh dunia, khususnya di Indonesia dalam menjalankan ibadah haji dan umrah.

"Alhamdulillah, kebijakan Kerajaan Saudi Arabia yang sangat menggembirakan bagi umat Islam di dunia, termasuk jamaah Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji maupun umrah. Partai Perindo sangat bersyukur dan mengapresiasi kebijakan tersebut," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad di Jakarta, Rabu (8/3/2022).

Menurutnya, kebijakan penghapusan kewajiban karantina dan tes PCR dinilai sangat positif guna membantu meringankan persyaratan yang harus dilakukan oleh calon jamaah haji dan umrah asal Indonesia.

Antusiasme masyarakat, khususnya calon jamaah umrah dipastikan akan meningkat seiring dengan pelonggaran persyaratan tersebut.

"Namun demikian, para calon jamaah haji maupun umrah tetap menjaga kesehatan, karena Covid-19 belum sepenuhnya sirna," kata Khaliq juga selaku Ketua Umum Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) ini.

BACA JUGA: Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi bit.ly/MemberPartaiPerindo

 

Dengan perubahan kebijakan pelaksanaan haji dan umrah di Arab Saudi menyusul kondisi terkini pandemi Covid-19, Khaliq berharap kebijakan normalisasi pelaksanaan ibadah dengan kuota haji 100 persen dapat kembali digelar pemerintah, sebagaimana keadaan sebelum pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Bagi Indonesia, normalisasi kuota haji 100 persen tersebut akan berdampak besar dalam mengurangi waiting list calon jamaah haji yang sangat panjang," ungkap Khaliq.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya