Digempur Rusia, RS Ibu dan Anak di Ukraina Hancur Porak-poranda

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Kamis 10 Maret 2022 02:18 WIB
Rumah sakit ibu dan anak di Ukraina hancur akibat serangan Rusia (Foto: BBC Indonesia)
Share :

Para pemimpin dunia juga menyebut serangan di PLTN sebagai hal yang "mengerikan, ceroboh dan tidak dapat diterima." 

Pemantau internasional mengatakan tidak ada bahan radioaktif yang bocor dan reaktor itu masih aman. Namun, beberapa orang meninggal atau terluka dalam kebakaran yang terjadi akibat gempuran Rusia atas pembangkit nuklir tersebut, menurut kementerian luar negeri Ukraina.

Pasukan Rusia menguasai PLTN yang terletak di Ukraina selatan itu pada Jumat 4 Maret setelah gempuran yang menyebabkan kebakaran.

Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky mengatakan serangan Rusia terhadap PLTN Zaporizhzhya dapat menyebabkan kerusakan "enam kali lebih parah dari Chernobyls." Kebakaran telah dipadamkan dan para pekerja memonitor PLTN Zaporizhzhia untuk memastikan keamanan dan tingkat radiasi dalam level normal, menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Ukraina melalui Facebook.

Bila proses pendinginan bahan bakar nuklir terganggu, bisa terjadi kerusakan radioaktif dalam skala besar. Badan pengawas nuklir PBB mengatakan sejauh ini tingkat radiasi dan keamanan reaktor tidak terganggu.

Namun, para pakar nuklir mengatakan serangan itu menyebabkan situasi yang penuh risiko. Bila reaktor dan gedung reaktor rusak, reaktor bisa menjadi panas dan meleleh. Radiasi PLTN dapat menyebar dan dampak mereka yang terpapar akan sangat parah dan lama, termasuk menyebabkan kanker.

Seperti yang diungkapkan presiden, kata pernyataan Kemenlu Ukraina, bencana nuklir di sana bisa lebih buruk dibandingkan Chernobyl and Fukushima.

"Rusia secara sadar melakukan serangan bersenjata ke pembangkit nuklir, tindakan yang melanggar semua perjanjian internasional dalam kerangka Badan Tenaga Atom Dunia, IAEA [International Atomic Energy Agency]," kata pernyataan itu.

Ukraina mendesak komunitas internasional untuk membantu pasukan Rusia angkat kaki dari wilayah itu untuk menjamin keamanan.

Kasus dugaan kejahatan perang 

Selagi pertempuran berlangsung, Kepala Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan, mengumumkan bahwa dirinya telah membuka penyelidikan mengenai potensi kejahatan perang yang dilakukan Rusia di Ukraina.

"Kantor saya telah menemukan dasar yang meyakinkan bahwa kejahatan di dalam yurisdiksi Pengadilan ini telah dilakukan. Kantor saya juga telah mengidentifikasi potensi kasus-kasus yang bakal dapat diterima," kata Khan.

Selain kemungkinan kejahatan perang, lanjut Khan, penyelidikan juga akan diarahkan ke kasus dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida oleh semua pihak dalam konflik ini. Penyelidikan juga akan mencakup pencaplokan Krimea oleh Rusia pada 2014.

Majelis Umum PBB telah menggelar sesi darurat untuk mengutuk invasi Rusia ke Ukraina serta menyerukan agar tentara Rusia ditarik mundur sesegera mungkin.

Dalam sesi darurat yang jarang dilakukan itu, sebanyak 141 negara mendukung kecaman terhadap Rusia dan hanya lima yang menentang resolusi, termasuk Suriah dan Korea Utara.

Lima negara abstain, termasuk China dan India.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya