Mengejutkan! Ini Temuan LPSK di Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Kamis 10 Maret 2022 03:30 WIB
LPSK merilis investigasi kasus kerangkeng manusia bupati Langkat (Foto: Okto Rizki Alpino)
Share :

"TRP menggunakan rehabilitasi gratis bagi pecandu narkoba untuk menarik minat keluarga yang memiliki sanak keluarga. Para korban mengalami kekerasan dari hari pertama masuk kerangkeng dan diancam akan dibunuh bila tidak menuruti aturan main di kerangkeng," tuturnya.

Baca Juga:  Selidiki Kerangkeng Manusia, Polda Sumut Periksa Bupati Langkat di Gedung KPK

Unsur eksploitasi yang dimaksud, lanjut dia, LPSK menemukan telah terjadi hubungan kerja rodi. Aktivitas kerja para korban terbagi ke dalam dua shift mulai dari jam 08.00 WIB-17.00 WIB dan 20.00 WIB-08.00 WIB.

"Semua pekerjaan yang dilakukan tanpa diberikan upah. Korban setiap hari memang mendapat jatah nasi bungkus namun dengan menu dan jumlah terbatas," ucapnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya