Terluka, Pemotor yang Diseruduk Mobil di Gambir Dilarikan ke RS

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Senin 21 Maret 2022 10:19 WIB
Mobil tabrakan dengan motor di Gambir, Jakarta (Foto: TMC Polda Metro Jaya)
Share :

"Dalam penyelidikan (penyebab kecelakaan)," ujarnya.

Purwanta menjelaskan kronologi kecelakaan diduga pengemudi mobil Toyota Calya melanggar rambu lalu lintas.

"Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas kendaraan Toyota Calya nopol B 1237 PIN berjalan dari arah Timur ke Barat di jalan Suryapranoto, Gambir, Jakarta Pusat. Sesampainya di Simpang empat lampu merah kesehatan melanggar rambu larangan dan menabrak kendaraan sepeda motor nopol B 4326 NES yang berjalan dari arah Barat ke Timur yang hendak ber belok ke kanan di lampu merah," katanya.

Baca Juga:  Mobil Tabrak Tiang Lampu di Yos Sudarso, Pengemudi Meninggal Dunia

Sebagai informasi, mobil Toyota Calya berwarna putih dengan nomor polisi B 1237 PIN rusak parah di bagian kap mesin yang terbuka, serta penyok di bagian kiri dan kanan bemper. Sementara itu, motor mengalami kerusakan pada bagian bodi sebelah kiri.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya