“Sampai dengan 1 Maret 2022 berjumlah 4.108.784 jiwa atau sebesar 75,16 % dari 5.466.942 jiwa jumlah penduduk Kalimantan Barat, masih ada 24,48 % penduduk Kalimantan Barat yang belum memiliki perlindungan Kesehatan Program JKN-KIS,” tutur Gubernur Sutarmidji.
Karena pentingnya masalah jaminan kesehatan ini, Gubernur Sutarmidji mengatakan harus didukung dari berbagai pihak, baik dari unsur Pemerintah itu sendiri maupun pihak swasta, dan seluruh Penduduk Indonesia agar terciptanya Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan Jaminan Kesehatan Semesta.
Pada akhir sambutannya Gubernur berpesan agar penandatanganan Nota Kesepahaman ini hendaknya menjadi langkah awal untuk terus saling bersinergi mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional dengan meningkatkan cakupan kepesertaan dan memastikan seluruh peserta didik dan pendidik terlindungi dalam program jaminan Kesehatan nasional.
CM
(Fitria Dwi Astuti )