Sehingga, kata Ferry, proses regenerasi kepemimpinan sesuai konstitusi itu memang tercapai lima tahun sekali. "Dan itukan prinsip dari mekanisme Pemilu yang melaksanakan sebuah sarana yang dilaksanakan untuk memilih eksekutif dan legislatif dalam kurun waktu yang sudah ada dan dilakukan secara beradab," ujarnya.
Baca Juga: Wacana E-Voting, Waketum Perindo: Menarik, tapi Matangkan Dulu E-Rekapitulasi
Ia meminta semua pihak mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai dengan jadwalnya demi menegakkan demokrasi yang sehat di Indonesia.
"Jadi saya pikir semua pihak harus mensupport terkait soal pemilu. Saya selalu bilang ini butuh keterbukaan yang memang dilakukan oleh segenap stakeholder baik penyelenggara, pemerintah, DPR, dan pihak-pihak lain untuk kita mengawal proses pemilu itu dengan baik termasuk partai politik," pungkasnya.
(Arief Setyadi )