BENGKULU - Satu unit mobil jenis truk roda enam bermuatan minuman kemasan, merek Hino, bernopol BG 8403 JL, menyeruduk pohon dan bangunan rumah, Minggu (3/4/2022).
Mobil yang disopiri Delisman (45) ini menabrak bagian depan bangunan rumah milik Nyono (54), warga Desa Suban Ayam, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tunggal itu membuat bagian depan bangunan rumah milik warga tersebut rusak. Begitu juga bagian depan, samping kiri-kanan, ringsek dan posisi mobil pun terbalik.
BACA JUGA:Tiga Truk Kecelakaan Beruntun hingga Ringsek, Belasan Orang Luka
Tidak hanya itu, muatan mobil yang disopiri Delisman warga Kelurahan Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi berhamburan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
BACA JUGA:Kecelakaan Motor vs Mobil di Tangsel, Ini Loh Etika Jika Ingin Mendahului Kendaraan Lain
Laka tunggal itu, kata Sudarno, berawal dari mobil dengan roda enam bermuatan minuman kemasan dari arah Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan menuju arah Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.