TANGERANG - Kawasan Taman Pemakaman Umum (TPU) Malaka Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, terbakar pada Jumat (8/4/2022) dini hari.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Abdul Munir memaparkan, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.
Ia mengungkapkan, dugaan sementara penyebab kebakaran ialah pembakaran sampah di sekitar lokasi.
“Penyebab atau dugaan sementara akibat pembakaran sampah,” ujarnya dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Kamis (8/4/2022).
Setibanya di lokasi, tim langsung memadamkan api yang sudah berkobar cukup besar.
Alhasil, selama 120 menit atau sekitar pukul 04.40 WIB, api dapat dipadamkan.
Selanjutnya, Abdul Munir menjelaskan tidak adanya korban jiwa dari peristiwa ini. “Nihil (korban jiwa),” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)