Kenalan Pria Lewat Aplikasi, Wanita Ini Dibius dan Dicabuli di Hotel

Jonathan Nalom, Jurnalis
Jum'at 08 April 2022 18:30 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

BEKASI - Pria berinisial AS (35) ditangkap oleh polisi atas kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan. AS menjalankan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban untuk mengajak menikah.

Awalnya AS dalam menjalankan aksinya mencari korban melalui aplikasi Michat. Melalui aplikasi tersebut AS, memperdaya korbannya dengan mengiming-imingi untuk diajak menikah.

“Selalu menggunakan aplikasi michat untuk menjerat korban-korban dan selalu mengaku sebagai orang kaya dan memperdaya perempuan,” kata Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Salahuddin saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Bekasi Kota, Jumat (8/4/2022).

 BACA JUGA:Mahasiswa Ini Cabuli Bocah 12 Tahun di Rumahnya

Setelah berkenalan, AS kemudian meminta bertemu secara langsung dengan korban. Usai bertemu, pelaku justru diperdaya dengan dibius menggunakan obat bius buatannya untuk membuat korban pusing.

“Setelah dibius dibawa ke hotel dan digauli, kemudian korban diperdaya lagi ingin dipertemukan ke orang tuanya untuk menikah, di tengah jalan justru ditendang,” tutur dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya