Terkait dgn penetapan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1443 H / 2022 M, Abdul Khaliq mengingatkan agar tetap mengedepankan aspek rasionalitas dan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum pulih dari pandemi Covid-19.
"Untuk itu, kita usulkan biaya ibadah haji tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Jikapun ada kenaikan tidak sebesar yang direncanakan pemerintah, yaitu Rp 45 juta," jelasnya.
"Hal ini bisa diatasi dari manfaat dana haji yg dikelola oleh BPKH yg pada akhir 2021 memiliki saldo lebih dari 158 Trilyun rupiah," tutupnya.
(Khafid Mardiyansyah)