“Oleh sebab itu kami sangat menyayangkan dan prihatin atas tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando, dosen pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, pada unjuk rasa yang dilakukan di depan Gedung MPR/DPR,” kata Kepala Biro Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia saat dihubungi, Senin malam.
Lebih dari itu, menurut Amelita, pihak kampus menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini pada mekanisme hukum yang berlaku. “Kami menyerahkan penyelesaian kasus ini sepenuhnya pada mekanisme hukum yang berlaku. Demikian yang bisa saya sampaikan saat ini,” kata Amelita.
(Qur'anul Hidayat)