Dari empat nama tersebut harus diproses pembuktian. Pihaknya berharap dalam dalam perkara ini dapat berjalan dengan baik. Untuk bukti - bukti baru yang diserahkan hanya nama - nama empat terduga pelaku saja.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri Ipda Yahya Ubaid mengatakan, hari ini agendanya pemeriksaan terhadap saksi - saksi dari pihak LPKPPK dan pihak Jeani Latumahina. Dari LPKPK menerangkan terdapat bebrapa yang diduga pelaku rudapaksa.
Ipda Yahya menambahkan, ke depan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan dari mana pihak LPKPK mendapat keterangan tersebut serta dilanjutkan ke sumber dari informasi tersebut yang berjumlah sekitar empat orang.
(Arief Setyadi )