Akibat kejadian itu, pengendara SY mengalami luka pada kepala dan dada hingga meninggal dunia di tempat kejadian peristiwa (TKP). Sementara TM, mengalami luka pada kaki kiri robek.
"Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kembangan, visum et repertum (VER) sedang dimintakan," ucapnya.
BACA JUGA:Pangdam Kasuari Melayat ke Rumah Duka 18 Korban Meninggal Kecelakaan di Papua Barat
Hartono memastikan, pengendara TM yang menabrak SY tidak dalam kondisi mabuk. Peristiwa kecelakaan tersebut masih ditangani lebih lanjut.
"Penyebab kecelakaan lalu lintas masih dalam proses penyelidikan," katanya.
(Arief Setyadi )