Minimarket di Bekasi Disatroni Maling, Pelaku Todongkan Benda Diduga Senpi

Jonathan Nalom, Jurnalis
Sabtu 16 April 2022 03:33 WIB
Foto Instagram
Share :

BEKASI - Sebuah mini market di kwasan Desa Ragemanu ggal, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi disatroni dua orang diduga pelaku pencurian pada Selasa (13/4/2022) lalu. Dua maling tersebut bahkan sempat menodongkan benda berupa senjata api (Senpi).

Video aksi kedua maling itu viral di sosial media. Awalnya kedua kedua maling berpura-pura hendak membeli layaknya konsumen biasa. Dari rekaman terlihat ada dua jumlah karyawan mini market. Saat keduanya lengah, masing-masing maling itu menodongkan senjatanya ke arah karyawan.

Usai membuat karyawan tak berdaya dan ketakutan, maling itu pun memaksa membuka laci tempat uang ditaruh. Setelah menguras habis uang maling itu pun langsung meninggalkan lokasi.

Kejadian tersebut dibenarkan Kapolsek Setu, AKP Sugeng. Sugeng mengatakan pihaknya telah menerima dari korban dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Itu pencurian, pelakunya diduga dua orang,” kata Sugend ketika dimintai konfirmasi, Jumat (15/4/2022).

Polisi pun juga mengamankan sejumlah barang bukti dan meminta kedua keterangan saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Sementara, Sugeng menduga bahwa membawa senjata api yang digunakan untuk mengancam pelaku hanya palsu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya