Modus Ajak Jalan, Bocah 15 Tahun Setubuhi Anak di Bawah Umur

Demon Fajri, Jurnalis
Selasa 19 April 2022 22:30 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

BENGKULU - Tim Totaici Opsnal, Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, menangkap terduga pelaku anak tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, berinisial NSA (15).

Warga Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu itu diduga telah menyetubuhi pelajar berusia 13 tahun di daerah tersebut.

 BACA JUGA:Mengaku Licin Tak Bisa Ditangkap, Pencabul Anak di Bekasi Menunduk saat Ditahan Polisi

Modusnya, terduga pelaku anak itu mengajak jalan perempuan yang berstatus pelajar tersebut diajak jalan ke salah satu objek wisata di Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Setiba di objek wisata itu, terduga pelaku anak ini membujuk pelajar berusia 13 tahun tersebut, untuk melakukan perbuatan asusila layaknya hubungan suami istri.

 BACA JUGA:Guru Ngaji di Bandung Cabuli 12 Muridnya

Saat itu pria 15 tahun ini berjanji kepada korban, akan bertanggungjawab dan menikahi perempuan 13 tahun ini. Dugaan perbuatan asusila kepada korban pun terjadi di daerah objek wisata itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya