Modus Ajak Jalan, Bocah 15 Tahun Setubuhi Anak di Bawah Umur

Demon Fajri, Jurnalis
Selasa 19 April 2022 22:30 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Tak terima atas perbuatan terduga pelaku anak, pihak keluarga pun melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bengkulu Selatan.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Iptu Fajri Chaniago mengatakan, dugaan perbuatan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu menyeret terduga pelaku anak di bawah umur. Dugaan perbuatan asusila itu, kata Fajri, sudah dilakukan terduga pelaku anak sebanyak 2 kali, didua lokasi berbeda.

"Korban dijanjikan terduga pelaku akan dinikahi dan siap bertanggungjawab. Terduga pelaku anak sudah diamankan berikut barang bukti," kata Fajri, Selasa (19/4/2022).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya