Kasus Penembakan Anggota Dishub Makassar Disebut karena Cinta Segitiga, Sang Perempuan Diperiksa sebagai Saksi

Antara, Jurnalis
Jum'at 22 April 2022 13:20 WIB
Pistol yang digunakan untuk menembak korban. Ilustrasi. (Foto: Ant)
Share :

MAKASSAR - Berdasarkan pengembangan kasus penembakan anggota Dishub Makassar, sebanyak 20 petugas Dishub Makassar dipanggil polisi. Termasuk R, perempuan yang disebut-sebut terlibat cinta segitiga hingga terjadinya penembakan diperiksa secara intensif sebagai saksi.

Secara psikologis, mungkin belum bisa aktif secara normal, apalagi media sosial serta media gencar memberitakan negatif (vulgar) lebih kepada masalah pribadi, bukan pada kasusnya.

"Kita berharap bahwa ini kesadaran kita semua. Kita harus memahami, karena ini berhubungan dengan nilai-nilai sosial, justice (keadilan) dan kemanusiaan, jangan berlebihan. Tapi, kita tidak toleransi dengan tindakan pidana, apalagi melanggar hukum," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Sulawesi Selatan Iman Hud.

BACA JUGA:Diduga Gaji Honorer Belum Dibayar, Dua Suku Bentrok Saling Panah di Mamberamo Raya

Sejak kasus ini terungkap, ujar mantan Kabag Operasional Dishub Makassar ini, saksi R (menjabat Kasi Operasional Perhubungan Laut) telah diistirahatkan untuk memulihkan kondisi psikologisnya, mengingat sanksi sosial kepadanya dirasakan sangat berat.

"Saya menyampaikan untuk cuti saja dulu, karena ini masih dalam tahap investasi dan pengembangan. Artinya, dia (R) kemungkinan masih dimintai keterangan. Kita harus memahami situasi dan psikologinya, termasuk juga keluarga korban maupun pelaku," ujar Iman lagi.

Sebab, katanya pula. mereka memiliki keluarga, istri, anak. Kalau terus diblow up (diberitakan) secara luas, itu akan berdampak pada sesuatu yang tidak nyaman dari pihak keluarga masing-masing yang terlibat atas peristiwa itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya