TANGERANG- Anggota gabungan dari Polsek Cisoka dan Polresta Tangerang Polda Banten berhasil menangkap 5 orang terkait kasus pencurian emas di salah satu toko emas di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 12 April 2022.
(Baca juga: Sempat Viral, Polisi Tangkap Maling Toko Emas yang Pakai Pajero)
Kapolersta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, bahwa 5 orang pelaku tersebut 3 di antaranya seorang perempuan. Diketahui, pencurian tersebut sempat viral di media sosial.
"Dari kasus itu kami menangkap 5 orang yang 3 diantaranya perempuan," paparnya dalam keterangan yang diterima, Senin (25/4/2022).
Sementara, untuk tiga pelaku perempuan di antaranya yakni S (44), NA (27), dan M (32). Sedangan 2 tersangka pria adalah RD (27) dan FR (48).
"Para tersangka kami tangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Pesawaran dan Palembang," jelas Zain.
Zain menjelaskan kronologis peristiwa itu. Awalnya, kata Zain, korban yang sedang melayani pembeli di toko emas di datangi sekitar 6 orang yang datang 2 orang secara bertahap.
Beberapa pelaku kemudian mengalihkan perhatian korban dengan berpura-pura bertanya soal harga emas dan mengutil 7 buah kalung emas.
"Pelaku berhasil mengutil 7 buah kalung emas singapura 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp22 juta," paparnya.
Setelah berhasil mengutil kalung emas, para tersangka langsung melarikan diri menggunakan mobil Pajero Sport dengan pelat nomor BE 54 NTI. Peristiwa itu terekam kamera CCTV yang kemudian digunakan polisi sebagai bukti petunjuk.
Selanjutnya diakui Zain setelah dilakukan kordinasi dan mapping, tim berhasil menyelediki bahwa mobil tersebut menuju Lampung dan menangkap para pelaku.