WASHINGTON - Perdana Menteri Kepulauan Virgin Inggris ditangkap pada Kamis (28/4/2022) di Miami, Amerika Serikat (AS), atas dugaan pencucian uang dan persekongkolan untuk mengimpor kokaina, menurut aduan badan AS anti perdagangan narkoba (DEA).
PM Andrew Fahie, 51 tahun, ditangkap di sebuah bandara di Miami bersama direktur utama Port Authority teritori Inggris itu, seperti diungkapkan dalam aduan yang dibaca Reuters.
BACA JUGA: Setelah Negosiasi Setengah Abad, AS Beli Kepulauan Virgin dari Denmark
Penahanan Fahie pertama kali diungkapkan oleh Gubernur Kepulauan Virgin Inggris John Rankin.
"Saya menyadari bahwa kabar ini akan mengejutkan rakyat Teritori ini," kata Rankin melalui pernyataan. "Dan saya akan meminta agar saat ini ketenangan dijaga."
Aduan itu juga memuat pengakuan dari seseorang yang identitasnya dirahasiakan.
DEA (U.S. Drug Enforcement Administration) mengatakan Fahie sebelumnya sudah memberikan persetujuan bagi informan tersebut untuk menggunakan pelabuhan-pelabuhan Kepulauan Virgin Inggris guna mengapalkan kokaina dengan imbalan pembayaran sebesar USD500.000 (sekira Rp7,25 miliar).
Informan itu disebutkan berpura-pura menjadi anggota kartel narkoba Meksiko, Sinaloa.
Kepala DEA Anne Milgram mengatakan penangkapan itu harus menjadi pesan kuat bahwa "siapa pun yang terlibat membawa obat-obatan berbahaya ke Amerika Serikat akan diadili, tidak peduli apa jabatan mereka."
BACA JUGA: Mantap! Kemlu Berhasil Evakuasi 7 WNI Korban Badai Irma dari Kepulauan Virgin
DEA mengungkapkan bahwa investigasi sudah mulai berjalan sejak Oktober tahun lalu berdasarkan hasil pemantauan dan rekaman dari informan rahasia.
Menurut aduan badan AS itu, informan yang dimaksud mengaku sebagai anggota kartel yang berupaya mengirimkan ribuan kilogram kokaina Kolombia ke Pulau Tortola di Kepulauan Virgin Inggris --dan pada akhirnya ke Puerto Rico untuk diangkut ke New York dan Miami.