Presiden Jokowi Resmi Teken UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 11 Mei 2022 14:00 WIB
Presiden Jokowi resmi meneken UU TPKS. (Biro Pers Setpres)
Share :

"Apakah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan kepada peserta sidang.

"Setuju," jawab para peserta.

Sontak sejumlah elemen kelompok koalisi peduli perempuan yang duduk di balkon ruang rapat paripurna gedung Nusantara II DPR Senayan Jakarta bersorak dan bertepuk tangan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya