Polda Jabar Bantah Polisi Tolak Laporan Janda Korban Pembunuhan di Bandung Barat

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Kamis 12 Mei 2022 16:10 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo. (Dok MNC Portal)
Share :

BANDUNG - Tersiar kabar polisi sempat menolak aduan keluarga korban pembunuhan Wiwin Sunengsih (28). Keluarga korban disebut sempat melapor sebelum Wiwin ditemukan tewas.

Kabar yang menyebar luas tersebut ramai diperbincangkan, termasuk di media sosial (medsos). Bahkan, banyak di antara warga yang menyesalkan sikap polisi tersebut hingga menganggap percuma lapor kepada polisi.

Menanggapi kabar tersebut, Polda Jawa Barat membantah polisi menolak laporan keluarga korban yang merasa terancam oleh pelaku, Mulyadi yang ditemukan tewas gantung diri hari ini. Sebagaimana diketahui, sebelum peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi, Mulyadi sempat mengancam akan membunuh korban dan anaknya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengakui, keluarga korban sempat mengadu ke Polsek Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Bahkan, kata Ibrahim, petugas sempat mempertimbangkan memproses pidana perbuatan yang dilakukan Mulyadi.

Ibrahim membeberkan kronologis pengaduan tersebut. Mulanya, kata Ibrahim, seusai menerima aduan keluarga korban, petugas melalui Bhabinkamtibmas melakukan pendalaman terkait ada atau tidaknya unsur pidana yang dilakukan Mulyadi.

Namun, lanjut Ibrahim, dikarenakan belum diperoleh simpulan terkait ada atau tidaknya unsur pidana, Bhabinkamtibmas mengarahkan keluarga korban mendatangi Polsek Padalarang. Di sana, keluarga korban yang didampingi Ketua RT dan Ketua RW setempat disambut petugas piket yang berjaga.

"Nah, pada saat ada di Polsek, kami terima oleh SPK (petugas piket) dan SPK juga, supaya dia lebih yakin ini bisa dilakukan proses, maka diajaklah piket Reskrim-nya," terang Ibrahim, Kamis (12/5/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya