Polda Jabar Bantah Polisi Tolak Laporan Janda Korban Pembunuhan di Bandung Barat

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Kamis 12 Mei 2022 16:10 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo. (Dok MNC Portal)
Share :

Petugas kemudian melakukan pendalaman dan diperoleh keterangan bahwa dugaan pengancaman yang dilakukan Mulyadi hanya didasarkan pada anggapan satu orang keluarga korban. Ancaman juga dinilai tak langsung ditujukan kepada seseorang. Sehingga, unsur pengancaman tersebut dinilai belum memenuhi unsur pidana.

"Waktu itu kan bisa diyakinkan kalau dia bawa pisau, kan baru versi dari satu orang. Jadi waktu itu tidak menunjuk kepada seseorang langsung, jadi (pelaku) cuma teriak-teriak di dekat pintu kan. Dari pendalaman, anggota menilai bahwa ini masih belum sampai memenuhi unsur (pidana)," tuturnya.

Terkait kabar perusakan terhadap rumah korban yang dilakukan Mulyadi, Ibrahim juga mengatakan, Mulyadi hanya merusak bagian asbes rumah korban. Menurutnya, upaya perusakan tersebut dianggap oleh petugas sebagai bentuk luapan emosi Mulyadi.

"Perusakan itu cuma asbes yang sempat rusak. Nah, kemudian penyidik kan melakukan penilaian dengan kerusakan asbes ini, ya pikiran anggota menganggap ini lagi emosi saja, lagi emosi," ujarnya.

Di sisi lain, tambah Ibrahim, Mulyadi dan Wiwin memiliki hubungan yang dekat, bahkan kediaman keduanya pun berdekatan. Sehingga, petugas menyarankan untuk dilakukan mediasi mengingat jika diproses pidana, suasana di antara kedua belah pihak dikhawatirkan semakin memanas.

"Mereka tetangga kemudian mereka punya hubungan secara pribadi. Nah, dianggap ini hal yang baik, kenapa mesti diakhiri dengan hal yang buruk? Gitu loh pertimbangan anggota," katanya.

Ibrahim juga memastikan, usulan untuk melakukan mediasi dari petugas kepolisian sudah disepakati oleh keluarga korban dan Ketua RW. Namun, ketika hendak dilakukan mediasi, pelaku justru menghilang dan baru muncul untuk membunuh Wiwin pada 8 Mei 2022 lalu.

"Mereka memberikan pendapat membenarkan juga, 'Iya juga ya, benar juga. Ya udah kita mediasi saja'," ujar Ibrahim menirukan kesepakatan keluarga korban tersebut.

"Mediasi itu merupakan hasil pembicaraan di antara mereka dan disepakati. Akhirnya, diupayakan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya