Sekap Warga Padang, Pelaku Ternyata Kesal Pesan Sabu yang Dikirim Garam

Azhari Sultan, Jurnalis
Jum'at 13 Mei 2022 20:10 WIB
Ilustrasi sabu (Foto: Dok Okezone)
Share :

BUNGO - Polres Bungo mengungkap motif penyekapan dan penyanderaan terhadap Riki Ricardi (33) selama tiga hari oleh pelaku Spd (36) di daerah Sungai Lilin, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Jambi. Dari hasil penyelidikan, ternyata terkait masalah narkoba.

Pelaku Spd yang kini telah ditahan di sel tahanan Polres Bungo, diperdaya Riki. Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kg yang dijanjikan untuk pelaku diganti dengan garam dengan berat yang sama.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengatakan, latar belakang penyekapan ini diduga sindikat narkoba asal Padang. "Pelaku datang dengan temannya dari Padang untuk menemui korban dengan temannya juga untuk bertransaksi narkoba," ujarnya, Jumat (13/5/2022).

Menurutnya, korban dijanjikan membawa narkoba jenis sabu seberat 1 kg dengan kesepakatan harga Rp65 juta. Sedangkan tersangka sudah memberi uang dengan mentransfer ke salah satu orang yang diduga pengedar narkoba yang saat ini masih diburu petugas.

"Inisial Nanda yang sudah mentransfer Rp50 juta. Sedangkan sisanya Rp15 juta akan dilunasi di Sungai Lilin berikut dengan sabu seberat 1 kg," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya