Mahfud: Jangan Terjebak Pandangan Politik Memihak!

Riezky Maulana, Jurnalis
Rabu 18 Mei 2022 17:30 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD/Tangkapan layar
Share :

Hal itu dikarenakan, bila etika sudah dihukumkan, maka sudah bukan etika lagi. Dia menjelaskan, Hukum merupakan etika yang diberi bentuk dan kemudian disahkan.

"Kalau etika sekarang mau dibuat mahkamahnya itu sperti apa? Yang usul pak Jimly, mungkin ada baiknya pak Guntur (Ketua Umum APHTN-HAN) mengundang beliau. Mahamah etika yang bapak tulis berkali-kali itu seperti apa? mari kita diskusikan. Barang kali bisa menyelesaikan persoalan," jelasnya

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya