Sepakat Damai, Kasus Istri Poliandri di Cianjur Dihentikan

Mochamad Andi Ichsyan, Jurnalis
Rabu 18 Mei 2022 19:07 WIB
Kasus istri poliandi di Cianjur dihentikan setelah para pihak terkait sepakat berdamai. (iNews/Andi Ichsyan)
Share :

Sebelumnya, kasus poliandri yang dilakukan NN (28), warga Kampung Sedong Kaler, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur terbongkar dan viral. Proses perdamaian disaksikan pihak desa, Babinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat.

Wanita ini diusir dari desanya, dan pakaiannya dibakar, karena menikah dengan dua laki-laki secara diam-diam.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya