Hakim PN Rangkasbitung Nyabu, LBH Perindo : Harus Dihukum Berat!

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 24 Mei 2022 19:26 WIB
Ketua Umum DPP LBH Perindo, Ricky K. Margono (foto: dok istimewa)
Share :

Dan kedua, sambung dia, Mahkamah Agung (MA) menegakan kode etik dan memperkuat pengawasan internal. MA melalui Badan Pengawas Mahkammah Agung merespon cepat permasalahan ini. Meskipun proses hukum sedang berjalan, proses etik di internal tetap harus berjalan secara pararel.

"Hal ini penting dilakukan, untuk menjaga citra hakim di mata publik. Hakim memiliki moral obligation (kewajiban moral) yang lebih dibandingkan warga negara yang lain, karena hakim sudah sepatutnya memiliki prilaku dan moral yang jauh lebih baik dari warga negara yang lain," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya