Dua Pria yang Mencuri Seng di Rumah Anggota Polisi Terancam 15 Tahun Penjara

M Andi Yusri, Jurnalis
Selasa 24 Mei 2022 11:12 WIB
Foto pelaku pencurian/ dok Polri
Share :

"Kedua pelaku menjual atap seng tersebut kepada tukang besi tua di Jalan Turi dengan harga Rp175 ribu. Kemudian uangnya dibagi dua masing-masing dapat Rp80 ribu," jelas Kapolsek.

Dikatakan Kompol Rikki, dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti satu buah linggis yang digunakan pelaku sebagai alat untuk mengambil 20 lembar atap seng rumah milik korban. "Barang bukti linggis dan seng sudah kita sita," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya