JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menutup rapat Paripurna pada Selasa 24 Mei 2022 siang di tengah interupsi menuai sorotan. Namun, langkah Puan itu dinilai tepat.
Seperti diungkapkan Wakil Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PWNU DKI Jakarta, Lutfi Syarqawi. Dia menilai langkah Puan sudah tepat karena sudah masuk Sholat Dzuhur.
"Tak ada yang salah dari langkah Puan menutup rapat itu karena sudah memasuki waktu Sholat Dzuhur. Sebagai Muslim yang taat, keputusan itu sudah tepat dan sangat menghormati waktu ibadah bagi umat Muslim," kata Lutfi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (25/5/2022).
BACA JUGA:Mikrofon Mati saat Ada Interupsi di Rapat Paripurna DPR, Dimatikan Puan?
Dia menanggapi aksi Puan yang menutup rapat Paripurna di saat salah satu anggota DPR dari Fraksi PKS Amin Ak tengah melakukan interupsi.
Terlebih lagi, kata Lutfi, rapat itu sudah berlangsung selama 3 jam, molor 30 menit dari waktu yang sudah ditetapkan. Seluruh masalah yang menjadi inti pembahasan pada rapat paripurna itu juga sudah rampung dibahas.
"Sehingga tak ada lagi alasan untuk memperpanjang waktu rapat. Lebih baik rapat segera diakhiri agar anggota DPR dan para staf yang mayoritas adalah umat Muslim bisa melaksanakan ibadah Sholat Dzuhur tepat waktu, apa Pak Amin AK itu tidak tahu keutamaan salat tepat pada waktunya itu lebih baik daripada berbakti kepada kedua orangtua dan jihad fisabilillah," ujarnya.
BACA JUGA:Sebelum Sahkan RUU PPP Jadi Undang-Undang, Puan Tanyakan Sikap Fraksi