Menurut pengakuan tersangka, sabu itu didapat dari temannya dan akan diedarkan ke Prabumulih. Namun, belum sempat beredar sudah diceduk polisi saat berada di km 32 Timbangan.
Barang bukti sabu itu kini telah dimusnahkan di halaman Mapolres Ogan Ilir.
(Nanda Aria)