Musisi AB diduga konsumsi psikotropika golongan IV. (MNC Portal/Dimas Choirul)
    
       
          						
			                            
			               
			
(Foto : MNC Portal/Dimas Choirul)
			                            
			               
			
			                            
			                               
			
(Foto : MNC Portal/Dimas Choirul). 
			                            
			               
			
			                            
			               
			Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menerangkan, AB (48) diamankan pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. AB diamankan di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan.
Namun, pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut.
"Masih kami dalami, mohon waktu akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tutur Akmal.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menerangkan, pihaknya masih belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut.
			                            
			                               
			
"Masih kami dalami, mohon waktu akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tutur Akmal.
			                            
			               
			(Erha Aprili Ramadhoni)