Catat! Ini 25 Titik Ganjil-Genap di Jakarta yang Mulai Berlaku Hari ini

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Senin 06 Juni 2022 06:57 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

20. Jalan Jenderal A Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya